Mengenal asuransi rawat inap di PFI – Jika kamu mengunjungi Rumah Sakit, tentunya kata Rawat Inap sudah tidak asing lagi karena setiap rumah sakit pasti terdapat ruang rawat inap. Rawat inap ini sama seperti halnya opname.
Seperti yang kita tahu bahwa rawat inap merupakan salah satu tindakan medis yang akan dijalani jika pasien tersebut membutuhkan bantuan lebih serta pengawasan yang lebih ketat dari pihak rumah sakit atau tenaga medis itu sendiri.
Mengenal asuransi rawat inap di PFI sangatlah perlu agar nanti mengerti cara klaim asuransi tersebut dnegan mudah tanpa ada hambatan. Lalu kapankan pasien tersebut harus menjalani rawat inap? Seperti halnya pasien tipes akan menjalani rawat inap jika muncul beberapa tanda seperti ini:
- Deman Tinggi
Nah jika pasien tersebut mengalami panas atau demam tinggi sudah lebih dari dua hari, sebaiknya segeralah memutuskan untuk rawat inap di rumah sakit terbaik. Jika terjadi pada anak, demam tinggi yang tidaks egera diatasi akan bisa menyebabkan step.
- Sakit kepala akut
Penderita tipes, selain diikuti dnegan demam, biasanya juga akan mengalami sakit kepala. Jika pasien tersebut mengalami sakit kepala akut, sebaiknya segeralah rawat inap karena hal ini bisa menyababkan pasien akan mengalami muntah, mual dan juga kehilangan kesadaran.
- Sakit Perut
Tipes juga mempengaruhi pencernaan, salah satunya menyebabkan sakit perut. Oleh sebab itu, pasien harus segera rawat inap.
Mengenal Asuransi Rawat Inap di PFI
Seperti yang kita tahu bahwa biaya rawat inap tidaklah m,urah. Namun bagi yang emmiliki asuransi, tentunya hal ini sudah tidak menjadi masalah karena pemilik asuransi bisa mengklaim asuransi rawat inap tersebut.
Karena asuransi rawat inap bisa mengcover sebagian besar dan bahkan semua biaya yang harus ditanggung. Bagi sebagian orang masih kebingungan cara klaim asuransi rawat inap. Namun sebenarnya jika nasabah mau mengikuti prosedur perusahaan asuransi tersebut, tentunya akan lebih mudah untuk mengklaim asuransi tersebut.
Perlu kamu ketahui bahwa kalim rawat inap harus diajukan kepada pihak asuransi. Nah waktu pengajuanya yaitu 45 hari usai orang tersebut selesai menjalani rawat inap dan nasabah harus mengisi kelengkapan yang harus disetorkan sesuai S&K berlaku.
Salah satu hal yang ahrus dieprhatikan ialah beberapa poin pengecualian yang bisa menjelaskan kondisi apa saja yang bisa membuat pengajuan klaim ditolak. Berikut beberapa contoh nasabah PFI Mega Life yang ditolak klaimnya:
- Kondisi penyakit yang ada sebelumnya
- Kehamilan dan melahirkan
- Pengobatan yang disebabkan oleh kesengajanaan seperti bunuh diri, konsumsi alcohol dan lain-lain.
- Nasabah tersebut memiliki penyakit ketika polis yang mana masih dalam masa tunggu
- Kondisi kesehatan yang disebabkan oleh perang
- Keracunan makanan
- Penyakit yang ditimbul karena ikut perlombaan
Semoga bermanfaat.