UMK Sidoarjo berapa, sih? Tentu saja beda dengan Yogyakarta atau dengan Batam. Sangat penting bagi yang mau melamar kerja di kota ini, untuk paham upah minimumnya berapa. Di Jawa Timur, penentuan upah minimun berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021. Tahun 2021 berbeda dengan 2019.
Nah, perlu dipahami dulu apa, sih, UMK, agar tidak salah memahami. Lalu apakah gaji di sebuah perusahaan harus sama persis dengan nomimal dalam UMK? Akan lebih baik jika kalian cek dulu beberapa materi ulasan di bawah ini. Mari kita simak seperti yang dilansir dari gajipokok.id.
UMK apa sih?
UMK adalah upah minimal kabupaten. Artinya, sebuah perusahaan yang ada di tingkat kabupaten memiliki patokan angka yang sudah ditetapkan antara pemerintah, pengusaha dan buruh. Angka ini beda tiap daerah.
Misal Kota Banjarnegara dengan Grobogan. Atau antara Surabaya dengan Kediri, di Jawa Timur juga beda. Nah, UMK ini di satu propinsi juga beda-beda. Tergantung KHL yang ada serta kebijakan pemerintahnya.
Apakah gaji harus sesuai dengan UMK?
Tentu saja tidak. Angka dalam UMK adalah patokan bahwa sebuah daerah memiliki standar minimal gaji sejumlah yang ada di dalam nominal tersebut. Jika ada yang tanya kenapa bisa beda? Karena perusahaannya berbeda.
Untuk perusahaan UMKN biasanya di bawah standar. Kalau non UMKN, alias perusahaan besar bisa jadi di atas UMK. Intinya UMK adalah patokan standar gaji di sebuah Kabupaten.
UMK Sidoarjo, Jawa Timur
Berapa, sih, daftar UMK Propinsi Jawa Timur? Berikut data yang dirangkum dari beberapa sumber yang bisa dipercaya.
- Jember: Rp 2.355.662,91
- Banyuwangi: Rp 2.328.899,12
- Kediri: Rp 2.118.116,63
- Bojonegoro: Rp 2.079.568,07
- Kediri: Rp 2.043.422,93
- Blitar: Rp 2.039.024,44
- Tulungagung: Rp 2.029.358,67
- Blitar: Rp 2.015.071,18
- Lumajang: Rp 2.000.607,20
- Madiun: Rp 1.991.105,79
- Sumenep: Rp 1.978.927,22
- Nganjuk: Rp 1.970.006,41
- Ngawi: Rp 1.962.585,99
- Pacitan: Rp 1.961.154,77
- Bondowoso: Rp 1.958.640,12
- Surabaya: Rp 4.375.479,19
- Gresik: Rp 4.372.030,51
- Sidoarjo: Rp 4.368.581,85
- Pasuruan: Rp 4.365.133,19
- Mojokerto: Rp 4.354.787,17
- Malang: Rp 3.068.275,36
- Malang: Rp 2.994.143,98
- Pasuruan: Rp 2.838.837,64
- Batu: Rp 2.830.367,09
- Jombang: Rp 2.654.095,88
- Probolinggo: Rp 2.553.265,95
- Tuban: Rp 2.539.224,88
- Mojokerto: Rp 2.510.452,36
- Lamongan: Rp 2.501.977,27
- Probolinggo: Rp 2.376.240,63
- Madiun: Rp 1.958.410,31
- Magetan: Rp 1.957.329,43
- Bangkalan: Rp 1.956.773,48
- Ponorogo: Rp 1.954.281,32
- Trenggalek: Rp 1.944.932,74
- Situbondo: Rp 1.942.750,77
- Pamekasan: Rp 1.939.686,39
- Kabupaten Sampang: Rp 1.922.122,97
Sekian informasi yang bisa kami berikan mengenai UMK Sidoarjo dan Jawa Timur secara umum. Semoga informasi ini bermanfaat.